Menguak Orang Kuat di Balik Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis diyakini mendapat back-up atau perlindungan dari orang kuat dalam kasus korupsi Rp 271 triliun yang melibatkan pejabat PT Timah.
Pasalnya korupsi ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2015 hingga 2022.
Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, mengatakan penambangan liar adalah kegiatan ilegal yang kasat mata dan melibatkan banyak orang.
Menurutnya sulit diterima akal sehat, kegiatan yang melibatkan banyak orang dan kasat mata, bisa berjalan dengan aman dan berlangsung lama.
"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan?
Saya kira tidak” kata Yenti dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).
“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” tuturnya.
Yenti kemudian mempertanyakan pengawasan negara terhadap praktik-praktik ilegal seperti penambangan liar ini.
Dia curiga ada kongkalikong antara penambang liar dengan pihak yang mestinya bertindak sebagai pengawas.
“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya?
Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?
Ataukah merek ayang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Yenti pun heran PT Timah Tbk yang notabene merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) “kebobolan” dan menyebabkan negara rugi hingga ratusan triliun.
Menurutnya, berkaca dari kasus ini, harus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.
Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.
"Perusahaan cangkang ini atau perusahaan boneka ini, juga harus dilihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan?
Pemalsuan itu bisa saja memang ada tapi dipalsukan, punya orang terus diakui, atau memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.
“Sebetulnya, apa pun modusnya harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung. PT yang cangkang- cangkang ini kan, ini pasti ada pemalsuan ya kan, karena masuk ke PT-PT ini.
Ternyata PT-PT itu tidak sebagai anak perusahaan atau memang PT yang dibuat seolah-olah anak perusahaannya, artinya itu PT-PT boneka," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Harvey terjerat kasus tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Dalam kasus ini, Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Selama tahun 2018-2019, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Harvey dan MRPT beberapa kali bertemu membahas perihal ini.
Mereka lantas bersepakat agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Untuk melancarkan aksinya, Harvey menghubungi sejumlah perusahaan smelter guna mengakomodasi rencana tersebut.
Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Selain itu, ada sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Suka jor-joran beramal
Aktris Sandra Dewi mengakui sang suami Harvey Moeis memang sering beramal dengan membantu orang lain.
Namun kebaikan Harvey dirasakan memang tidak masuk akal atau di luar kewajaran.
Menurutnya perbuatan amal itu terlalu sering dilakukan tanpa perhitungan. Jumlahnya juga sangat besar.
Meski demikian Sandra Dewi mengaku tidak tahu dari mana uang yang digunakan untuk beramal tersebut.
Pasalnya dia tidak pernah ikut campur dalam hal terkait pekerjaan suaminya itu.
Seperti diberitakan, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan terkait kasus korupsi komoditas timah.
Kasus tersebut merugikan negara sebesar lebih dari Rp 271 triliun.
"Gue sama Harvey ini enggak terlalu ikut campur urusan pekerjaannya dia," kata Sandra Dewi dikutip Kompas.com dari YouTube Daniel Mananta Network.
Tak pelit beri bonus karyawan
Sandra mengaku baru tahu suaminya suka memberikan bantuan pada orang lain karena saat itu sedang masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Seperti diketahui PSBB yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu.
Itu sababnya suami Sandra Dewi tersebut menghabiskan sebagian besar waktu di rumah.
"Mungkin, kalau dia di kantor, kadang-kadang gue enggak tahu dia beramal sama siapa," ujar Sandra Dewi.
"Kalau di rumah kan gue jadi tahu. Ada yang telepon minta bantuan apa, gue jadi tahu. 'Hah gila banyak banget, kita besok-besok makan apa?'" imbuh Sandra.
Saat tahu suaminya sering membantu dalam jumlah yang menurutnya tak masuk akal, Sandra Dewi mengaku terkejut.
"Kenapa dia kalau nolongin orang tuh diluar batas kemampuan gue untuk...," ujar Sandra Dewi tak melanjutkan perkataannya.
"Makanya gue sering nanya, karena menurut gue, kebaikan dia itu udah enggak masuk logika gue lagi," sambungnya.
Tak hanya suka membantu orang yang membutuhkan bantuan, Harvey juga disebut oleh Sandra tak pernah pelit memberikan bonus pada karyawan-karyawannya.
Itu juga alasan Sandra kemudian sering mengingatkan Harvey untuk boleh tetap beramal tapi harus juga mengingat bahwa mereka memiliki anak.
"Gue sering banget ingetin ke dia, kalau beramal, tuh, ingat-ingat punya anak dua, anak kita cowok," ucap Sandra.
"Hal kayak gitu pun akhirnya gue jadi tahu, ternyata dia banyak nolongin orang," imbuhnya.
Menurut Sandra, alasan Harvey tak pernah perhitungan saat membantu orang lain karena suaminya itu yakin suatu saat seandainya kedua anaknya membutuhkan bantuan, orang-orang yang kini dibantunya, kelak bisa membantu kedua putranya.
"Dan, menurut dia, apa yang dia berikan, kebaikan itu akan dituai sama anak-anaknya," ucap Sandra.
"Dia penginnya one day ketika anak-anak besar nanti, dia yakin, orang-orang yang pernah dia bantu akan membantu anaknya juga kalau anaknya amit-amit butuh bantuan dan kita enggak bisa bantu," sambungnya.
Diakui Sandra, berkat kebaikan hati Harvey itu, dia sering mendapat hadiah dari teman-teman Harvey.
"Tapi memang, setiap hari gue di rumah kayak dapat upeti. Orang kasih kita makanan, barang, benar-benar yang kalau teman-temannya Harvey benar-benar yang ikhlas, enggak perlu diposting," ucap Sandra.
"Memang apa yang diberikan ke orang-orang itu benar-benar kita dapetin itu memang terjadi. Tuhan memang membalas berkali-kali lipat, makanya dia (Harvey) bilang, dia tidak akan pernah mikir dua kali untuk memberi," sambungnya.
Sandra Dewi diketahui menikah dengan suaminya Harvey Moeis di Disneyland Tokyo, Jepang pada 8 November 2016.
Dari pernikahan tersebut, Sandra dan Harvey dikaruniai dua orang anak laki-laki. Anak sulung Sandra Dewi diberi nama Raphael Moeis dan anak keduanya diberi nama Mikhael Moeis.
Sumber: tribunnews
Foto: Aktris Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022/Istimewa/ Instagram
Menguak Orang Kuat di Balik Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar